Lima Komplotan Pencuri Mobil Truk Ditangkap
Lima komplotan pencuri truk ditangkap polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan (Timgab) Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Teluk Meranti berhasil mengungkap komplotan pencuri mobil truk jenis Cold Disel.
Alhasil lima pelaku berhasil diamkan dan tiga orang pelaku yang merupakan warga Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, yakni berinisial He (35), By (37) dan Ad (67) merupakan eksekutor.
Kemudian dua penadahnya merupakan warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras adalah Sk (42) dan Su (51) ikut diamankan.
Sementara pengungkapan pencurian mobil truk itu berawal adanya laporan, Isak Silitong (48) yabg kehilangan mobil truk Cold Disel warna kuning dengan nopol BM 9498 MH, di Desa Tanjung Pulai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Aksi pencurian diperkirakan terjadi, Ahad (8/8/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Walau sempat dilakukan pencaharian tapi tidak ditemukan hingga korban melapor ke polisi.
Mendapat laporan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Teluk Meranti turun cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan Tasrib selaku supir truck Colt Diesel bahwa sebelum truk hilang di parkir di pinggir jalan tepat di depan barak lokasi kerja PT WKS Desa Tanjung Pulai, Kecamatan Teluk Meranti.
Namun subuh sekitar pukul 05.30 WIB, baru diketahui hilang mobil truk milik majikanya Isak Silitonga. Setelah dilakukan pencaharian, tim gabungan Sat Reskrim ditemukan bak truck Colt Diesel tersebut di sebuah gudang besi tua atau kara-kata di simpang MTS, daerah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ketika tim tiba, Kamis (12/8/2021), di temukan bak mobil truk sedang dicincang mengunakan mesin las, oleh dua pekerja gudang milik Km.
Namun beruntung warna masih jelas dan dikenali ciri-cirinya. Hasil introgasi kedua pekerja itu, kalau bosnya Km membeli bak truk itu dari Sk.
Selanjutnya tim gabungan bergerak mengejar pelaku Sk dan berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Sorek Satu. Kepada polisi, pelaku Sk mengaku mobil truk itu diperoleh dari Hd cs yang tinggal di Pulau Muda.
Tanpa perlawanan berarti ketiga pelaku eksekutor pencurian mobil truk berhasil di tangkap dan diamankan tim gabungan tersebut yakni He, By, dan Ad.l, Jumat (13/8/2021).
Namun dari pengakuan Sk, bak dijual di penampungan besi tua. Sedangkan mobil truknya di jual dengan Su. Tapi ketika Su diamankan di daerah Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, mengaku barang bukti mobil truknya telah di kirim ke daerah Lampung.
Beruntung pengiriman mengunakan ekspedisi. Hingga langsung diminta putar balik dan barang bukti truk berhasil diamankan ke Mapolres Pelalawan, bersama tiga pelaku dan dua penadahnya. Sedangkan Km pemilik kara-kara yang juga penadah bak mobil.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH, Ahad (15/8/2021) membenarkan adanya penangkapan lima sindikat pencurian mobil truk tersebut.
"Kini kelima pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu orang penadahnya yang masuk DPO sedang diselidiki keberadaanya," pungkas Edy. (Sa)